Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Batam, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Komplek Tiban Mas Asri, Jl. Gajah Mada, Patam Lestari, Kec. Sekupang Kota Batam, Kepulauan Riau 29426